KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke
hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya saya dapat menyelesaiakan karya
ilmiah yang berjudul “Keadaan Penduduk Lansia di Sumatera Selatan”. Meskipun
banyak hambatan yang saya alami dalam proses pengerjaannya, tapi saya berhasil
menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa saya sampaikan
terimakasih kepada guru pembimbing yang telah membantu dan membimbing saya
dalam mengerjakan karya ilmiah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin saya berikan
kepada masyarakat dari hasil karya ilmiah ini. Karena itu saya berharap semoga
karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun karya
tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis
berharap semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi
pembaca pada umumnya.
Palembang, Februari
2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
………………………………………............................ 1
1.1 Latar Belakang……………………………………………….................. 1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………. 2
1.3 Maksud dan Tujuan……………………………………………………... 2
1.4 Metode Penulisan……………………………………………………….. 2
1.5 Sistematika Penulisan…………………………………………………… 3
BAB 2 PEMBAHASAN…………………………………………………………….
4
1.
Pengertian
Lanjut Usia…………………………………………………...4
2.
Batasan Usia
Lansia………………………………………………………5
3.
Teori Proses
Penuaan……………………………………………………..6
4.
Lansia Sumatera
Selatan………………………………………………….8
BAB 3 PENUTUP…………………………………………………………………….14
Simpulan……………………………………………………………………….14
Saran…………………………………………………………………………...14
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………....15
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sumatera Selatan termasuk provinsi yang memasuki era
penduduk berstruktur tua (aging
population), yaitu suatu provinsi
dengan proporsi penduduk lansianya telah berada pada patokan penduduk
berstruktur tua (yakni 7 persen atau lebih penduduk usia tua). Terjadinya
perubahan struktur penduduk Sumatera Selatan menuju era penduduk berstruktur
tua perlu diantisipasi secara dini dan diperhatikan secara khusus.
Penduduk lansia pada umumnya memiliki fisik maupun
non fisik yang kondisinya telah banyak mengalami penurunan akibat proses
alamiah yang disebut dengan proses menua atau aging. Kusumoputro(2002) menyebutkan bahwa proses menua adalah proses
alami yang disertai adanya penurunan kondisi fisik, psikologis maupun sosial
yang saling berinteraksi satu sama lain. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa
peningkatan jumlah penduduk lansia juga membawa konsekuensi makin meningkatnya kebutuhan
pelayanan bagi penduduk lansia, khususnya pelayanan sosial.
Penurunan kondisi fisik maupun non fisik yang
terjadi pada lansia selain berakibat pada segi ekonomis, yang utama adalah pada
segi kesehatan. Kondisi kesehatan menjadi masalah utama yang umumnya dihadapi
oleh sebagian besar penduduk lansia. Penurunan kondisi fisik dan mental
penduduk lansia seiring dengan bertambahnya umur, mengakibatkan para lansia
sangat rawan terhadap gangguan berbagai penyakit. Gangguan penyakit lupa ingatan
(pikun) adalah salah satu gangguan penyakit yang banyak dialami oleh para
lansia. Mempertimbangkan hal tersebut, maka pertambahan jumlah penduduk lansia
perlu diantisipasi dengan mempermudah akses penduduk lansia terhadap berbagai
pelayanan kesehatan. Gambaran ini menunjukkan bahwa penanganan penduduk lansia
perlu dilakukan secara komprehensif.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari
uraian latar belakang sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan karya
ilmiah ini sebagai berikut :
1.
Apa definisi dari
lanjut usia?
2.
Bagaimana
batasan usia lansia?
3.
Bagaimana teori
proses penuaan?
4.
Bagaimana
gambaran umum lanjut usia di Sumatera Selatan?
1.3 Maksud
dan Tujuan
Maksud
dan tujuan penyusunan karya ilmiah ini adalah dalam rangka menyajikan gambaran
secara makro mengenai kondisi dan situasi penduduk lansia di Sumatera Selatan
yang dilihat dari berbagai aspek penting, seperti struktur demografis,
pendidikan, kegiatan ekonomi dan kesehatan.
Gambaran
mengenai situasi dan kondisi penduduk lansia Sumatera Selatan dalam karya
ilmiah ini disajikan pada tingkat provinsi, dibedakan menurut tipe daerah dan
jenis kelamin. Diharapkan penyajian karya ilmiah ini berguna terutama bagi
peneliti, perencana dan pengambil keputusan di bidang social dan kependudukan,
khususnya yang berorientasi pada penduduk lansia.
1.4 Metode
Penulisan
Metode
penulisan karya ilmiah ini adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan adalah
teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku,
literature-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya
dengan masalah yang dipecahkan.
1.5 Sistematika Penulisan
Bab I Pendahuluan : Berisi tentang latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan masalah : Berisi tentang pembahasan masalah dari yang
terdapat pada rumusan masalah.
Bab III Penutup
: Berisi tentang simpulan serta saran dari masalah-masalah yang dibahas.
Daftar Pustaka : Berisi tentang buku-buku atau
artikel-artikel yang terkait dengan karya ilmiah ini.
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
1. Pengertian Lanjut Usia (Lansia)
§ Usia lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat
dihindari (Azwar, 2006).
§ Menua atau menjadi
tua adalah suatu
keadaaan yang terjadi didalam kehidupan
manusia. Proses menua
merupakan proses sepanjang hidup,
tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai sejak
permulaan kehidupan. Menjadi
tua merupakan proses alamiah, yang
berarti seseorang telah
melalui tiga tahap kehidupannya, yaitu
anak, dewasa dan
tua. Tiga tahap
ini berbeda, baik secara
biologis maupun psikologis.
Memasuki usia tua
berarti mengalami kemunduran, misalnya
kemunduran fisik yang
ditandai dengan kulit yang
mengendur, rambut memutih,
gigi mulai ompong, pendengaran kurang
jelas, pengelihatan semakin
memburuk, gerakan lambat dan
figur tubuh yang tidak proporsional (Nugroho, 2006).
§ WHO dan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
1998 tentang kesejahteraan lanjut
usia pada Bab
1 Pasal 1
Ayat 2 menyebutkan bahwa usia
60 tahun adalah
usia permulaan tua.
Menua bukanlah suatu penyakit,
tetapi merupakan proses
yang berangsur-angsur
mengakibatkan perubahan kumulatif,
merupakan proses menurunya daya tahan
tubuh dalam menghadapi
rangsangan dari dalam
dan luar tubuh.
§ Lanjut usia merupakan
istilah tahap akhir
dari proses penuaan.
Dalam mendefinisikan batasan penduduk
lanjut usia menurut
Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional ada tiga
aspek yang perlu
dipertimbangkan yaitu aspek biologi,
aspek ekonomi dan aspek
sosial (BKKBN 1998).
Secara biologis penduduk lanjut
usia adalah penduduk
yang mengalami proses
penuaan secara terus menerus,
yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentannya
terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini
disebabkan terjadinya perubahan
dalam struktur dan
fungsi sel, jaringan,
serta sistem organ. Secara
ekonomi, penduduk lanjut
usia lebih dipandang
sebagai beban dari pada
sebagai sumber daya.
Banyak orang beranggapan
bahwa kehidupan masa tua
tidak lagi memberikan
banyak manfaat, bahkan
ada yang sampai beranggapan
bahwa kehidupan masa
tua, seringkali dipersepsikan
secara negatif sebagai beban keluarga dan masyarakat
§ Menua (menjadi tua) adalah suatu proses menghilangnya secara
perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan
mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi
dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides 1994). Proses menua
merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah dimulai sejak
lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup (Nugroho Wahyudi, 2000)
§ Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang
mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan
hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
§ Kelompok lanjut usia adalah kelompok penduduk yang berusia
60 tahun ke atas (Hardywinoto dan Setiabudhi, 1999). Pada lanjut usia akan
terjadi proses menghilangnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau
mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya secara perlahan-lahan sehingga
tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi
(Constantinides, 1994). Karena itu di dalam tubuh akan menumpuk makin banyak
distorsi metabolik dan struktural disebut penyakit degeneratif yang menyebabkan
lansia akan mengakhiri hidup dengan episode terminal (Darmojo dan Martono,
1999).
2. Batasan Usia Lansia
a. WHO (1999) menggolongkan lanjut usia
berdasarkan usia kronologis/ biologis menjadi 4 kelompok yaitu :
1) usia pertengahan (middle age) antara usia 45 sampai
59
2) lanjut usia (elderly) berusia antara 60 dan 74 tahun
3) lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun
4) usia sangat tua (Very old) di atas 90 tahun.
b. Sedangkan Nugroho (2000)
menyimpulkan pembagian umur berdasarkan pendapat beberapa ahli, bahwa yang
disebut lanjut usia adalah orang yang telah berumur 65 tahun ke atas.
c. Menurut Prof. Dr. Koesmanto
Setyonegoro, lanjut usia dikelompokkan menjadi:
1) usia dewasa muda (elderly adulthood), atau 29 – 25
tahun,
2) usia dewasa penuh (middle years) atau maturitas, 25 –
60 tahun atau 65 tahun,
3) lanjut usia (geriatric age) lebih dari 65 tahun atau
70 tahun yang dibagi lagi dengan:
a) 70 – 75 tahun (young old), 75
– 80 tahun (old),
b) lebih dari 80 (very old).
d. Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun
1965 Pasal 1 seseorang dapat dinyatakan sebagai seorang jompo atau lanjut usia setelah
bersangkutan mencapai umur 55 tahun, tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari
nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari
orang lain. Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia bahwa
lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas
e. Penggolongan lansia menurut Depkes RI dikutip dari Azis
(1994) menjadi tiga kelompok yakni :
1) Kelompok lansia dini (55 – 64 tahun), merupakan kelompok
yang baru memasuki lansia.
2) Kelompok lansia (65 tahun ke atas).
3) Kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang berusia
lebih dari 70 tahun.
3. Teori Proses Penuaan
a. Teori – Teori Biologi
1) Teori Genetik dan Mutasi (somatic mutatie theory)
Menurut
teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies – spesies
tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang diprogram
oleh molekul – molekul / DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi.
Sebagai contoh yang khas adalah mutasi dari sel – sel kelamin (terjadi
penurunan kemampuan fungsional sel)
2) Pemakaian dan Rusak
Kelebihan
usaha dan stres menyebabkan sel – sel tubuh lelah (rusak)
3) Reaksi dari Kekebalan Sendiri (auto immune theory)
Di
dalam proses metabolisme tubuh, suatu saat diproduksi suatu zat khusus. Ada
jaringan tubuh tertentu yang tidaktahan terhadap zat tersebut sehingga jaringan
tubuh menjadi lemah dan sakit.
4) Teori “immunology slow virus” (immunology slow virus theory)
Sistem
imune menjadi efektif dengan bertambahnya usia dan masuknya virus kedalam tubuh
dapat menyebabkab kerusakan organ tubuh.
5) Teori Stres
Menua
terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh. Regenerasi
jaringan tidak dapat mempertahankan kestabilan lingkungan internal, kelebihan
usaha dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah terpakai.
6) Teori Radikal Bebas
Radikal
bebas dapat terbentuk dialam bebas, tidak stabilnya radikal bebas (kelompok
atom) mengakibatkan osksidasi oksigen bahan-bahan organik seperti karbohidrat
dan protein. Radikal bebas ini dapat menyebabkan sel-sel tidak dapat
regenerasi.
7) Teori Rantai Silang
Sel-sel
yang tua atau usang , reaksi kimianya menyebabkan ikatan yang kuat, khususnya
jaringan kolagen. Ikatan ini menyebabkan kurangnya elastis, kekacauan dan
hilangnya fungsi.
8) Teori Program
Kemampuan
organisme untuk menetapkan jumlah sel yang membelah setelah sel-sel tersebut
mati.
b. Teori Kejiwaan Sosial
1) Aktivitas atau Kegiatan (activity theory)
§ Ketentuan akan meningkatnya pada penurunan jumlah kegiatan
secara langsung. Teori ini menyatakan bahwa usia lanjut yang sukses adalah
mereka yang aktif dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
§ Ukuran optimum (pola hidup) dilanjutkan
pada cara hidup dari lanjut usia.
§
Mempertahankan hubungan antara sistem sosial dan individu
agar tetap stabil dari usia pertengahan ke lanjut usia.
2) Kepribadian Berlanjut (continuity theory)
Dasar
kepribadian atau tingkah laku tidak berubah pada lanjut usia. Teori ini
merupakan gabungan dari teori diatas. Pada teori ini menyatakan bahwa perubahan
yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi oleh tipe
personality yang dimiliki.
3) Teori Pembebasan (disengagement theory)
Teori
ini menyatakan bahwa dengan bertambahnya usia, seseorang secara
berangsur-angsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosialnya. Keadaan ini
mengakibatkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun
kuantitas sehingga sering terjaadi kehilangan ganda (triple loss), yakni :
§ kehilangan peran
§ hambatan kontak sosial
§ berkurangnya kontak komitmen
4.
Lanjut Usia Sumatera Selatan
Menurut sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2010,
jumlah lansia di Provinsi Sumatera Selatan
mencapai 466.033 orang atau sekitar 6,26 persen dari jumlah penduduk Sumatera
Selatan. Perbandingan persentase lansia Sumsel tahun 2010 antara laki-laki dan
perempuan adalah 47,12 berbanding 52,88.
Tabel 2.1 Jumlah dan Persentase Penduduk Lansia menurut Jenis Kelamin
dan Tipe Daerah,
Sumatera Selatan 2010
Tipe
Daerah / Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
Persentase
|
Tipe
Daerah
Perkotaan
Pedesaan
Jenis
Kelamin
Laki-laki
Perempuan
|
153.039
312.994
219.582
246.451
|
32,84
67,16
47,12
52,88
|
Total
|
466.033
|
100,00
|
Sumber : BPS, Sensus Penduduk 2010.
Populasi penduduk lansia tersebar
secara tidak merata di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sumatera Selatan
(Sumsel). Persentase penduduk lansia berkisar 4-8 persen. Kabupaten/kota yang
mempunyai lansia dengan persentase tertinggi di Sumsel berturut-turut adalah
OKU Timur, Lahat dan Pagar Alam (7,86%, 7,32%, dan 7,20%) sedangkan yang
lainnya relatif sama, sekitar 5% untuk terendah persentasenya adalah
Lubuklinggau, Prabumulih, dan Musi Banyuasin (5,16%, 5,32%, dan 5,58%).
Persentase tertinggi untuk lansia laki-laki dan persentase tertinggi untuk
lansia perempuan mengikuti pola total di atas. Sedangkan persentase terendah untuk
laki-laki dan perempuan tidak mengikuti pola di atas.
Status Perkawinan
Pada tabel
2.2 berikut ini dapat dilihat distribusi penduduk lansia menurut status
perkawinan. Dari tabel tersebut Nampak bahwa status perkawinan lansia di Sumsel
pada umumnya berturut-turut adalah kawin (62,27%), cerai mati (34,80%), cerai
hidup (1,89%) dan belum kawin (I,04%). Tabel 2 ini juga menunjukkan bahwa pola
perkawinan lansia pedesaan dan perkotaan Nampak serupa dengan pola perkawinan
lansiasecara keseluruhan.
Tabel 2.2 Persentase Penduduk Lansia Menurut Jenis
Kelamin, Tipe Daerah dan Status
Perkawinan, Sumatera Selatan 2010
Jenis
Kelamin/ Tipe Daerah
|
Status
perkawinan
|
TOTAL
|
|||
Belum
Kawin
|
Kawin
|
Cerai
Hidup
|
Cerai
Mati
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Perkotaan L
P
Total
|
0,85
3,38
2,16
|
82,92
36,52
58,86
|
1,93
2,50
2,23
|
14,30
57,61
36,75
|
100,00
100,00
100,00
|
Pedesaan L
P
Total
|
0,43
0,50
0,46
|
85,04
42,32
64,02
|
1,43
2,02
1,72
|
13,10
55,17
33,80
|
100,00
100,00
100,00
|
Total L
P
Total
|
0,57
1,51
1,04
|
84,34
40,28
62,27
|
1,59
2,19
1,89
|
13,50
56,03
34,80
|
100,00
100,00
100,00
|
Sumber : BPS, Susenas 2010.
Fenomena menarik pada status
perkawinan untuk lansia ini mengenai tingginya perbedaan status perkawinan
cerai antara lansia laki-laki dan perempuan. Lansia perempuan yang cerai mati
maupun hidup tidak segera kawin lagi (menjanda) untuk jangka waktu yang relatif
lama. Sebaliknya, lansia laki-laki yang berstatus cerai mati sangat kecil
sedangkan proporsi mereka yang berstatus kawin cenderung tinggi.
a.
Pendidikan
Penduduk Lansia di Sumatera Selatan
Berkaitan dengan pendidikan penduduk
lansia, pemerintah telah berupaya menyelenggarakan berbagai program yang
ditujukan dalam meningkatkan pendidikan sekaligus kesejahteraan penduduk
lansia, antara program Pemberantasan Buta Aksara (keaksaraan dasar) dan
dilanjutkan dengan program keaksaraan (keaksaraan fungsional) dan program
kelompok belajar (kejar) paket A. Keseluruhan program yang diselenggarakan
pemerintah tersebut pada dasarnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam
melaksanakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan bangsa.
Pendidikan
Tertinggi yang Ditamatkan
Secara umum pendidikan penduduk
lanjut usia masih sangat rendah, hal ini tercermin dari masih tingginya
persentase penduduk lansia yang jenjang pendidikannya SLTP ke bawah, seperti
tampak pada table 2.3. Dari tabel tersebut ditunjukkan bahwa sekitar 45,75
persen penduduk lansia tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD; 36,17 persen
adalah tamatan SD dan sekitar 18 persen lainnya adalah tamatan SMP ke atas.
Tabel 2.3 Persentase Penduduk Lansia Menurut Pendidikan
Tertinggi Yang
Ditamatkan dan jenis Kelamin, Sumatera
Selatan 2010.
Tingkat
Pendidikan Yang Ditmatkan
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Total
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Tidak – Pernah/Tamat SD
|
39,08
|
54,58
|
45,75
|
SD/MI sederajat
|
37,28
|
34,70
|
36,17
|
SMP/MTs sederajat
|
7,66
|
5,24
|
6,62
|
SMA/MA/SMK sederajat
|
12,74
|
4,39
|
9,15
|
PT
|
3,24
|
1,09
|
2,32
|
Total
|
100,00
|
100,00
|
100,00
|
Sumber
: BPS, Susenas 2010
Dari
Tabel di atas, terlihat bahwa pendidikan penduduk lansia laki-laki lebih baik
dari penduduk lansia perempuan, tercermin dari persentase penduduk lansia
laki-laki yang tidak pernah sekolah/tamat SD sebesar 39,08 persen, sementara
untuk penduduk lansia perempuan mencapai 54,58 persen. Sebuah fenomena menarik
dari indikasi terjadinya kesenjangan gender dalam akses memperoleh pelayanan
pendidikan di masa lampau.
b. Kesehatan
Penduduk Lansia Sumatera Selatan
Kesehatan
semakin dirasakan penting terutama bagi penduduk lansia dalam rangka
mempertahankan hidup agar dapat tetap survive
dalam melangsungkan kehidupannya. Proses menua (aging) yang secara alamiah terjadi pada penduduk lansia secara
bertahap akan mengakibatkan daya tahan tubuhnya menjadi semakin menurun.
Penurunan daya tahan tubuh tersebut hingga tingkat tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi rentan atau mudah terserang berbagai penyakit.
Semakin
bertambah umur maka semakin menurun kekuatan dan daya tahan tubuh. Kondisi
kesehatan penduduk lansia sekarang ini tidak saja hanya dipengaruhi pola
kehidupan sekarang, namun juga sangat dipengaruhi oleh pola hidup semasa
mudanya. Kondisi kesehatan seseorang pada saat sekarang ini merupakan hasil
proses akumulasi yang terjadi semenjak berupa janin dalam rahim. Secara umum
dapat dikatakan bahwa seseorang yang mempunyai pola hidup sehat dari masa
kecil, remaja, dewasa hingga lansia, kondisi kesehatannya akan lebih baik
dibandingkan dengan lansia yang masa lalunya tidak berperilaku hidup sehat.
Hasil
Susenas tahun 2010 menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang lansia terdapat
sekitar 27 orang di antaranya mengalami sakit. Angka kesakitan penduduk lansia
perempuan di Sumsel tercatat sebesar 27,30 persen sedikit lebih tinggi dari
angka kesakitan penduduk lansia laki-laki sebesar 27,17 persen. Angka kesakitan
penduduk lansia di perkotaan lebih rendah dibandingkan dengan penduduk lansia
di daerah perkotaan tahun 2010 sebesar 21,53 persen, sedangkan di daerah
pedesaan mencapai sebesar 30,17 peren. Terlihat bahwa derajat kesehatan
penduduk lansia di perkotaan lebih baik dibandingkan derajat kesehatan penduduk
lansia di pedesaan.
Adapun
lama sakit penduduk lansia pada Susenas tahun 2010 diperoleh bahwa secara umum
penduduk lansia di Sumsel yang sakit paling banyak dengan jumlah hari sakit
selama 1-3 hari dan 4-7 hari dengan persentase sebesar 43,35 persen dan 39,00
persen. Sedangkan sebanyak 30,8 persen penduduk lansia lainnya menderita sakit
lebih dari 7 hari (seminggu).
c.
Kegiatan Ekonomi Penduduk Lansia
Sumatera Selatan
Secara
ekonomis keadaan lanjut usia dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu golongan
mantap, kurang mantap dan rawan (Trimarjono, 1997). Golongan mantap adalah para
lanjut usia yang berpendidikan tinggi, sempat menikmati kedudukan/jabatan baik,
mapan. Pada usia golongan kurang mantap, lanjut usia kurang berhasil mencapai
kedudukan yang tinggi, tetapi sempat mengadakan investasi pada anak-anaknya,
misalnya mengantar anak-anaknya ke jenjang pendidikan tinggi, sehingga kelak
akan dibantu oleh anak-anaknya. Sedangkan golongan rawan yaitu lanjut usia yang
tidak mampu memberikan bekal yang cukup kepada anaknya, sehingga ketika purna
tugas datang akan mendatangkan kecemasan karena terancam akan kemunduran
tingkat kesejahteraan.
Pada
tahun 2003, tercatat terdapat sebanyak 2,4 juta penduduk lansia di Indonesia
yang tergolong sebagai penduduk lansia terlantar yaitu penduduk lansia yang
tidak/belum mampu memenuhi kebutuhan minimalnya untuk dapat hidup secara layak.
Partisipasi
Angkatan Kerja Lansia
Tabel
2.4 Partisipasi Angkatan Kerja
Penduduk Lansia
Tipe Daerah / Jenis Kelamin
|
Angkatan Kerja
|
Bukan Angkatan Kerja
|
|||||
Bekerja
|
Pengangguran
|
Jumlah
|
Mengurus Rumah Tangga
|
Lainnya
|
Jumlah
|
||
Perkotaan
Laki-laki
Perempuan
Total
Pedesaan
Laki-laki
Perempuan
Total
Perkotaan+Pedesaan
Laki-laki
Perempuan
Total
|
95,77
82,96
91,36
99,70
95,59
98,21
98,80
92,86
96,67
|
42,3
17,04
8,64
0,30
4,41
1,79
1,20
7,14
3,33
|
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
|
17,97
73,32
51,84
19,42
65,69
51,90
18,75
68,48
51,88
|
82,03
26,68
48,16
80,58
34,31
48,10
81,25
31,52
48,12
|
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
100,00
|
|
Dari tabel tersebut terlihat bahwa dari seluruh
penduduk lansia yang masuk dalam kategori angkatan kerja, hampir semua
diantaranya adalah lansia bekerja, dan selebihnya sekitar 3,33 persen adalah
lansia yang menganggur. Terlihat pula bahwa persentase penduduk lansia
laki-laki yang bekerja lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk lansia
perempuan.
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan
Berdasarkan
kajian pustaka yang telah penyusun temukan mengenai perkembangan yang terjadi
pada lansia, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pada Usia
65 tahun seseorang dianggap telah memasuki masa lansia atau lanjut usia. Usia
tua dipandang sebagai masa kemunduran, masa kelemahan manusiawi dan sosial
sangat tersebar luas dewasa ini. Sumatera
Selatan merupakan provinsi yang memiliki jumlah lansia cukup banyak. Keadaan
pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lansia di Sumatera Selatan masih terbilang
rendah dan masih harus lebih diperhatikan.
b.
Saran
Setelah
penyusun membuat makalah ini, penyusun menjadi tahu tentang perkembangan yang
terjadi pada lansia. Lansia adalah masa dimana seseorang mengalami kemunduran,
dimana fungsi tubuh kita sudah tidak optimal lagi. Oleh karena itu sebaiknya
sejak muda kita persiapkan dengan sebaik – sebaiknya masa tua kita. Gunakan
masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat agar tidak menyesal di masa tua.
Daftar Pustaka
·
BPS. 2010. Statistik Penduduk Lanjut Usia Sumatera
Selatan. Palembang : CV.
Kreasi
Rifi
Created By : Rafiz Juliansyah
No. Absen : 24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar