Kamis, 05 Maret 2015

Karya Ilmiah

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya saya dapat menyelesaiakan karya ilmiah yang berjudul “Keadaan Penduduk Lansia di Sumatera Selatan”. Meskipun banyak hambatan yang saya alami dalam proses pengerjaannya, tapi saya berhasil menyelesaikan karya ilmiah ini tepat pada waktunya.

Tidak lupa saya sampaikan terimakasih kepada guru pembimbing yang telah membantu dan membimbing saya dalam mengerjakan karya ilmiah ini.

Tentunya ada hal-hal yang ingin saya berikan kepada masyarakat dari hasil karya ilmiah ini. Karena itu saya berharap semoga karya ilmiah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.

Penulis menyadari bahwa dalam menyusun karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.


Palembang,      Februari 2015




Penulis



DAFTAR ISI
              Halaman
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1             PENDAHULUAN ………………………………………............................ 1
1.1  Latar Belakang……………………………………………….................. 1
1.2  Rumusan Masalah………………………………………………………. 2
1.3  Maksud dan Tujuan……………………………………………………... 2
1.4  Metode Penulisan……………………………………………………….. 2
1.5  Sistematika Penulisan…………………………………………………… 3
                 
BAB 2             PEMBAHASAN……………………………………………………………. 4
1.      Pengertian Lanjut Usia…………………………………………………...4
2.      Batasan Usia Lansia………………………………………………………5
3.      Teori Proses Penuaan……………………………………………………..6
4.      Lansia Sumatera Selatan………………………………………………….8

BAB 3             PENUTUP…………………………………………………………………….14
                        Simpulan……………………………………………………………………….14
                        Saran…………………………………………………………………………...14
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………....15



 BAB 1 PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Sumatera Selatan termasuk provinsi yang memasuki era penduduk berstruktur tua (aging population), yaitu suatu provinsi dengan proporsi penduduk lansianya telah berada pada patokan penduduk berstruktur tua (yakni 7 persen atau lebih penduduk usia tua). Terjadinya perubahan struktur penduduk Sumatera Selatan menuju era penduduk berstruktur tua perlu diantisipasi secara dini dan diperhatikan secara khusus.
Penduduk lansia pada umumnya memiliki fisik maupun non fisik yang kondisinya telah banyak mengalami penurunan akibat proses alamiah yang disebut dengan proses menua atau aging. Kusumoputro(2002) menyebutkan bahwa proses menua adalah proses alami yang disertai adanya penurunan kondisi fisik, psikologis maupun sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa peningkatan jumlah penduduk lansia juga membawa konsekuensi makin meningkatnya kebutuhan pelayanan bagi penduduk lansia, khususnya pelayanan sosial.
Penurunan kondisi fisik maupun non fisik yang terjadi pada lansia selain berakibat pada segi ekonomis, yang utama adalah pada segi kesehatan. Kondisi kesehatan menjadi masalah utama yang umumnya dihadapi oleh sebagian besar penduduk lansia. Penurunan kondisi fisik dan mental penduduk lansia seiring dengan bertambahnya umur, mengakibatkan para lansia sangat rawan terhadap gangguan berbagai penyakit. Gangguan penyakit lupa ingatan (pikun) adalah salah satu gangguan penyakit yang banyak dialami oleh para lansia. Mempertimbangkan hal tersebut, maka pertambahan jumlah penduduk lansia perlu diantisipasi dengan mempermudah akses penduduk lansia terhadap berbagai pelayanan kesehatan. Gambaran ini menunjukkan bahwa penanganan penduduk lansia perlu dilakukan secara komprehensif.

1.2       Rumusan Masalah
            Dari uraian latar belakang sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan karya ilmiah ini sebagai berikut :
1.      Apa definisi dari lanjut usia?
2.      Bagaimana batasan usia lansia?
3.      Bagaimana teori proses penuaan?
4.      Bagaimana gambaran umum lanjut usia di Sumatera Selatan?          
1.3       Maksud dan Tujuan
            Maksud dan tujuan penyusunan karya ilmiah ini adalah dalam rangka menyajikan gambaran secara makro mengenai kondisi dan situasi penduduk lansia di Sumatera Selatan yang dilihat dari berbagai aspek penting, seperti struktur demografis, pendidikan, kegiatan ekonomi dan kesehatan.
            Gambaran mengenai situasi dan kondisi penduduk lansia Sumatera Selatan dalam karya ilmiah ini disajikan pada tingkat provinsi, dibedakan menurut tipe daerah dan jenis kelamin. Diharapkan penyajian karya ilmiah ini berguna terutama bagi peneliti, perencana dan pengambil keputusan di bidang social dan kependudukan, khususnya yang berorientasi pada penduduk lansia.
1.4       Metode Penulisan
            Metode penulisan karya ilmiah ini adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaahan terhadap buku-buku, literature-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan.
1.5       Sistematika Penulisan
            Bab I Pendahuluan     : Berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
            Bab II Pembahasan masalah   : Berisi tentang pembahasan masalah dari yang terdapat pada rumusan masalah.
Bab III Penutup   : Berisi tentang simpulan serta saran dari masalah-masalah yang dibahas.
Daftar Pustaka                : Berisi tentang buku-buku atau artikel-artikel yang terkait dengan karya ilmiah ini.

BAB II PEMBAHASAN MASALAH
1.         Pengertian Lanjut Usia (Lansia)
§   Usia lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat dihindari (Azwar, 2006).
§   Menua  atau  menjadi  tua  adalah  suatu  keadaaan  yang  terjadi didalam  kehidupan  manusia.  Proses  menua  merupakan  proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai  sejak  permulaan  kehidupan.  Menjadi  tua  merupakan  proses alamiah,  yang  berarti  seseorang  telah  melalui  tiga  tahap kehidupannya,  yaitu  anak,  dewasa  dan  tua.  Tiga  tahap  ini  berbeda, baik  secara  biologis  maupun  psikologis.  Memasuki  usia  tua  berarti mengalami  kemunduran,  misalnya  kemunduran  fisik  yang  ditandai dengan  kulit  yang  mengendur,  rambut  memutih,  gigi  mulai  ompong, pendengaran  kurang  jelas,  pengelihatan  semakin  memburuk,  gerakan lambat dan figur tubuh yang tidak proporsional (Nugroho, 2006).
§   WHO  dan  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  1998  tentang kesejahteraan  lanjut  usia  pada  Bab  1  Pasal  1  Ayat  2  menyebutkan bahwa  usia  60  tahun  adalah  usia  permulaan  tua.  Menua  bukanlah suatu  penyakit,  tetapi  merupakan  proses  yang  berangsur-angsur mengakibatkan  perubahan  kumulatif,  merupakan  proses  menurunya daya  tahan  tubuh  dalam  menghadapi  rangsangan  dari  dalam  dan  luar tubuh.
§   Lanjut  usia  merupakan  istilah  tahap  akhir  dari  proses  penuaan.  Dalam mendefinisikan  batasan  penduduk  lanjut  usia  menurut  Badan  Koordinasi Keluarga  Berencana  Nasional  ada  tiga  aspek  yang  perlu  dipertimbangkan  yaitu aspek  biologi,  aspek ekonomi  dan  aspek  sosial  (BKKBN  1998).  Secara  biologis penduduk  lanjut  usia  adalah  penduduk  yang  mengalami  proses  penuaan  secara terus menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentannya terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan  terjadinya  perubahan  dalam  struktur  dan  fungsi  sel,  jaringan,  serta sistem  organ.  Secara  ekonomi,  penduduk  lanjut  usia  lebih  dipandang  sebagai beban  dari  pada  sebagai  sumber  daya.  Banyak  orang  beranggapan  bahwa kehidupan  masa  tua  tidak  lagi  memberikan  banyak  manfaat,  bahkan  ada  yang sampai  beranggapan  bahwa  kehidupan  masa  tua,  seringkali  dipersepsikan  secara negatif sebagai beban keluarga dan masyarakat


§   Menua (menjadi tua) adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides 1994). Proses menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah dimulai sejak lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup (Nugroho Wahyudi, 2000)
§   Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
§   Kelompok lanjut usia adalah kelompok penduduk yang berusia 60 tahun ke atas (Hardywinoto dan Setiabudhi, 1999). Pada lanjut usia akan terjadi proses menghilangnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya secara perlahan-lahan sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi (Constantinides, 1994). Karena itu di dalam tubuh akan menumpuk makin banyak distorsi metabolik dan struktural disebut penyakit degeneratif yang menyebabkan lansia akan mengakhiri hidup dengan episode terminal (Darmojo dan Martono, 1999).

2.         Batasan Usia Lansia
a.         WHO (1999) menggolongkan lanjut usia berdasarkan usia kronologis/ biologis menjadi 4 kelompok yaitu :
1)        usia pertengahan (middle age) antara usia 45 sampai 59
2)        lanjut usia (elderly) berusia antara 60 dan 74 tahun
3)        lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun
4)        usia sangat tua (Very old) di atas 90 tahun.

b.          Sedangkan Nugroho (2000) menyimpulkan pembagian umur berdasarkan pendapat beberapa ahli, bahwa yang disebut lanjut usia adalah orang yang telah berumur 65 tahun ke atas.



c.         Menurut Prof. Dr. Koesmanto Setyonegoro, lanjut usia dikelompokkan menjadi:
1)        usia dewasa muda (elderly adulthood), atau 29 – 25 tahun,
2)        usia dewasa penuh (middle years) atau maturitas, 25 – 60 tahun atau 65 tahun,
3)        lanjut usia (geriatric age) lebih dari 65 tahun atau 70 tahun yang dibagi lagi dengan:
a)         70 – 75 tahun (young old), 75 – 80 tahun (old),
b)        lebih dari 80 (very old).

d.        Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1965 Pasal 1 seseorang dapat dinyatakan sebagai seorang jompo atau lanjut usia setelah bersangkutan mencapai umur 55 tahun, tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain. Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia bahwa lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas

e.         Penggolongan lansia menurut Depkes RI dikutip dari Azis (1994) menjadi tiga kelompok yakni :
1)        Kelompok lansia dini (55 – 64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia.
2)        Kelompok lansia (65 tahun ke atas).
3)        Kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun.

3.         Teori Proses Penuaan
a.         Teori – Teori Biologi
1)        Teori Genetik dan Mutasi (somatic mutatie theory)
Menurut teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies – spesies tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang diprogram oleh molekul – molekul / DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi. Sebagai contoh yang khas adalah mutasi dari sel – sel kelamin (terjadi penurunan kemampuan fungsional sel)
2)        Pemakaian dan Rusak
Kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel – sel tubuh lelah (rusak)
3)        Reaksi dari Kekebalan Sendiri (auto immune theory)
Di dalam proses metabolisme tubuh, suatu saat diproduksi suatu zat khusus. Ada jaringan tubuh tertentu yang tidaktahan terhadap zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah dan sakit.
4)        Teori “immunology slow virus” (immunology slow virus theory)
Sistem imune menjadi efektif dengan bertambahnya usia dan masuknya virus kedalam tubuh dapat menyebabkab kerusakan organ tubuh.
5)        Teori Stres
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kestabilan lingkungan internal, kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah terpakai.
6)        Teori Radikal Bebas
Radikal bebas dapat terbentuk dialam bebas, tidak stabilnya radikal bebas (kelompok atom) mengakibatkan osksidasi oksigen bahan-bahan organik seperti karbohidrat dan protein. Radikal bebas ini dapat menyebabkan sel-sel tidak dapat regenerasi.
7)        Teori Rantai Silang
Sel-sel yang tua atau usang , reaksi kimianya menyebabkan ikatan yang kuat, khususnya jaringan kolagen. Ikatan ini menyebabkan kurangnya elastis, kekacauan dan hilangnya fungsi.
8)        Teori Program
Kemampuan organisme untuk menetapkan jumlah sel yang membelah setelah sel-sel tersebut mati.

b.        Teori Kejiwaan Sosial
1)        Aktivitas atau Kegiatan (activity theory)
§   Ketentuan akan meningkatnya pada penurunan jumlah kegiatan secara langsung. Teori ini menyatakan bahwa usia lanjut yang sukses adalah mereka yang aktif dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
§           Ukuran optimum (pola hidup) dilanjutkan pada cara hidup dari lanjut usia.
§            Mempertahankan hubungan antara sistem sosial dan individu agar tetap stabil dari usia pertengahan ke lanjut usia.
2)        Kepribadian Berlanjut (continuity theory)
Dasar kepribadian atau tingkah laku tidak berubah pada lanjut usia. Teori ini merupakan gabungan dari teori diatas. Pada teori ini menyatakan bahwa perubahan yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi oleh tipe personality yang dimiliki.
3)        Teori Pembebasan (disengagement theory)
Teori ini menyatakan bahwa dengan bertambahnya usia, seseorang secara berangsur-angsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosialnya. Keadaan ini mengakibatkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga sering terjaadi kehilangan ganda (triple loss), yakni :
§   kehilangan peran
§   hambatan kontak sosial
§   berkurangnya kontak komitmen

4.      Lanjut Usia Sumatera Selatan
Menurut sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2010, jumlah lansia di Provinsi Sumatera  Selatan mencapai 466.033 orang atau sekitar 6,26 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan. Perbandingan persentase lansia Sumsel tahun 2010 antara laki-laki dan perempuan adalah 47,12 berbanding 52,88.

 Tabel 2.1 Jumlah dan Persentase Penduduk Lansia menurut Jenis Kelamin dan Tipe Daerah, 
                     Sumatera Selatan 2010
Tipe Daerah / Jenis Kelamin
Jumlah
Persentase
Tipe Daerah
Perkotaan
Pedesaan
Jenis Kelamin
Laki-laki
Perempuan

153.039
312.994

219.582
246.451

32,84
67,16

47,12
52,88
Total
466.033
100,00
Sumber  : BPS, Sensus Penduduk 2010.
               
Populasi penduduk lansia tersebar secara tidak merata di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel). Persentase penduduk lansia berkisar 4-8 persen. Kabupaten/kota yang mempunyai lansia dengan persentase tertinggi di Sumsel berturut-turut adalah OKU Timur, Lahat dan Pagar Alam (7,86%, 7,32%, dan 7,20%) sedangkan yang lainnya relatif sama, sekitar 5% untuk terendah persentasenya adalah Lubuklinggau, Prabumulih, dan Musi Banyuasin (5,16%, 5,32%, dan 5,58%). Persentase tertinggi untuk lansia laki-laki dan persentase tertinggi untuk lansia perempuan mengikuti pola total di atas. Sedangkan persentase terendah untuk laki-laki dan perempuan tidak mengikuti pola di atas.

            Status Perkawinan
            Pada tabel 2.2 berikut ini dapat dilihat distribusi penduduk lansia menurut status perkawinan. Dari tabel tersebut Nampak bahwa status perkawinan lansia di Sumsel pada umumnya berturut-turut adalah kawin (62,27%), cerai mati (34,80%), cerai hidup (1,89%) dan belum kawin (I,04%). Tabel 2 ini juga menunjukkan bahwa pola perkawinan lansia pedesaan dan perkotaan Nampak serupa dengan pola perkawinan lansiasecara keseluruhan.

Tabel 2.2        Persentase Penduduk Lansia Menurut Jenis Kelamin, Tipe Daerah dan Status  Perkawinan, Sumatera Selatan 2010
Jenis Kelamin/ Tipe Daerah
Status perkawinan

TOTAL
Belum Kawin
Kawin
Cerai Hidup
Cerai Mati
1
2
3
4
5
6
Perkotaan    L
                      P
             Total
0,85
3,38
2,16
82,92
36,52
58,86
1,93
2,50
2,23
14,30
57,61
36,75
100,00
100,00
100,00
Pedesaan      L
                      P
            Total
0,43
0,50
0,46
85,04
42,32
64,02
1,43
2,02
1,72
13,10
55,17
33,80
100,00
100,00
100,00
Total             L
                    P
            Total
0,57
1,51
1,04
84,34
40,28
62,27
1,59
2,19
1,89
13,50
56,03
34,80
100,00
100,00
100,00
Sumber  : BPS, Susenas 2010.
Fenomena menarik pada status perkawinan untuk lansia ini mengenai tingginya perbedaan status perkawinan cerai antara lansia laki-laki dan perempuan. Lansia perempuan yang cerai mati maupun hidup tidak segera kawin lagi (menjanda) untuk jangka waktu yang relatif lama. Sebaliknya, lansia laki-laki yang berstatus cerai mati sangat kecil sedangkan proporsi mereka yang berstatus kawin cenderung tinggi.

a.      Pendidikan Penduduk Lansia di Sumatera Selatan
Berkaitan dengan pendidikan penduduk lansia, pemerintah telah berupaya menyelenggarakan berbagai program yang ditujukan dalam meningkatkan pendidikan sekaligus kesejahteraan penduduk lansia, antara program Pemberantasan Buta Aksara (keaksaraan dasar) dan dilanjutkan dengan program keaksaraan (keaksaraan fungsional) dan program kelompok belajar (kejar) paket A. Keseluruhan program yang diselenggarakan pemerintah tersebut pada dasarnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan bangsa.

Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
            Secara umum pendidikan penduduk lanjut usia masih sangat rendah, hal ini tercermin dari masih tingginya persentase penduduk lansia yang jenjang pendidikannya SLTP ke bawah, seperti tampak pada table 2.3. Dari tabel tersebut ditunjukkan bahwa sekitar 45,75 persen penduduk lansia tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD; 36,17 persen adalah tamatan SD dan sekitar 18 persen lainnya adalah tamatan SMP ke atas.
Tabel 2.3  Persentase Penduduk Lansia Menurut Pendidikan Tertinggi Yang
   Ditamatkan dan jenis Kelamin, Sumatera Selatan 2010.

Tingkat Pendidikan Yang Ditmatkan

Laki-Laki

Perempuan

Total
1
2
3
4
Tidak – Pernah/Tamat SD
39,08
54,58
45,75
SD/MI sederajat
37,28
34,70
36,17
SMP/MTs sederajat
7,66
5,24
6,62
SMA/MA/SMK sederajat
12,74
4,39
9,15
PT
3,24
1,09
2,32




Total
100,00
100,00
100,00
            Sumber : BPS, Susenas 2010
           
Dari Tabel di atas, terlihat bahwa pendidikan penduduk lansia laki-laki lebih baik dari penduduk lansia perempuan, tercermin dari persentase penduduk lansia laki-laki yang tidak pernah sekolah/tamat SD sebesar 39,08 persen, sementara untuk penduduk lansia perempuan mencapai 54,58 persen. Sebuah fenomena menarik dari indikasi terjadinya kesenjangan gender dalam akses memperoleh pelayanan pendidikan di masa lampau.

b.      Kesehatan Penduduk Lansia Sumatera Selatan
            Kesehatan semakin dirasakan penting terutama bagi penduduk lansia dalam rangka mempertahankan hidup agar dapat tetap survive dalam melangsungkan kehidupannya. Proses menua (aging) yang secara alamiah terjadi pada penduduk lansia secara bertahap akan mengakibatkan daya tahan tubuhnya menjadi semakin menurun. Penurunan daya tahan tubuh tersebut hingga tingkat tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi rentan atau mudah terserang berbagai penyakit.
            Semakin bertambah umur maka semakin menurun kekuatan dan daya tahan tubuh. Kondisi kesehatan penduduk lansia sekarang ini tidak saja hanya dipengaruhi pola kehidupan sekarang, namun juga sangat dipengaruhi oleh pola hidup semasa mudanya. Kondisi kesehatan seseorang pada saat sekarang ini merupakan hasil proses akumulasi yang terjadi semenjak berupa janin dalam rahim. Secara umum dapat dikatakan bahwa seseorang yang mempunyai pola hidup sehat dari masa kecil, remaja, dewasa hingga lansia, kondisi kesehatannya akan lebih baik dibandingkan dengan lansia yang masa lalunya tidak berperilaku hidup sehat.
            Hasil Susenas tahun 2010 menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang lansia terdapat sekitar 27 orang di antaranya mengalami sakit. Angka kesakitan penduduk lansia perempuan di Sumsel tercatat sebesar 27,30 persen sedikit lebih tinggi dari angka kesakitan penduduk lansia laki-laki sebesar 27,17 persen. Angka kesakitan penduduk lansia di perkotaan lebih rendah dibandingkan dengan penduduk lansia di daerah perkotaan tahun 2010 sebesar 21,53 persen, sedangkan di daerah pedesaan mencapai sebesar 30,17 peren. Terlihat bahwa derajat kesehatan penduduk lansia di perkotaan lebih baik dibandingkan derajat kesehatan penduduk lansia di pedesaan.
            Adapun lama sakit penduduk lansia pada Susenas tahun 2010 diperoleh bahwa secara umum penduduk lansia di Sumsel yang sakit paling banyak dengan jumlah hari sakit selama 1-3 hari dan 4-7 hari dengan persentase sebesar 43,35 persen dan 39,00 persen. Sedangkan sebanyak 30,8 persen penduduk lansia lainnya menderita sakit lebih dari 7 hari (seminggu).
c.       Kegiatan Ekonomi Penduduk Lansia Sumatera Selatan
Secara ekonomis keadaan lanjut usia dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu golongan mantap, kurang mantap dan rawan (Trimarjono, 1997). Golongan mantap adalah para lanjut usia yang berpendidikan tinggi, sempat menikmati kedudukan/jabatan baik, mapan. Pada usia golongan kurang mantap, lanjut usia kurang berhasil mencapai kedudukan yang tinggi, tetapi sempat mengadakan investasi pada anak-anaknya, misalnya mengantar anak-anaknya ke jenjang pendidikan tinggi, sehingga kelak akan dibantu oleh anak-anaknya. Sedangkan golongan rawan yaitu lanjut usia yang tidak mampu memberikan bekal yang cukup kepada anaknya, sehingga ketika purna tugas datang akan mendatangkan kecemasan karena terancam akan kemunduran tingkat kesejahteraan.
            Pada tahun 2003, tercatat terdapat sebanyak 2,4 juta penduduk lansia di Indonesia yang tergolong sebagai penduduk lansia terlantar yaitu penduduk lansia yang tidak/belum mampu memenuhi kebutuhan minimalnya untuk dapat hidup secara layak.
Partisipasi Angkatan Kerja Lansia
Tabel 2.4        Partisipasi Angkatan Kerja Penduduk Lansia


Tipe Daerah / Jenis Kelamin
Angkatan Kerja

Bukan Angkatan Kerja

Bekerja

Pengangguran

Jumlah
Mengurus Rumah Tangga

Lainnya

Jumlah
Perkotaan
Laki-laki
Perempuan
Total
Pedesaan
Laki-laki
Perempuan
Total
Perkotaan+Pedesaan
Laki-laki
Perempuan
Total


95,77
82,96
91,36

99,70
95,59
98,21

98,80
92,86
96,67

42,3
17,04
8,64

0,30
4,41
1,79

1,20
7,14
3,33

100,00
100,00
100,00

100,00
100,00
100,00

100,00
100,00
100,00

17,97
73,32
51,84

19,42
65,69
51,90

18,75
68,48
51,88

82,03
26,68
48,16

80,58
34,31
48,10

81,25
31,52
48,12

100,00
100,00
100,00

100,00
100,00
100,00

100,00
100,00
100,00


Dari tabel tersebut terlihat bahwa dari seluruh penduduk lansia yang masuk dalam kategori angkatan kerja, hampir semua diantaranya adalah lansia bekerja, dan selebihnya sekitar 3,33 persen adalah lansia yang menganggur. Terlihat pula bahwa persentase penduduk lansia laki-laki yang bekerja lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk lansia perempuan.

BAB III PENUTUP
a.      Kesimpulan
Berdasarkan kajian pustaka yang telah penyusun temukan mengenai perkembangan yang terjadi pada lansia, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pada Usia 65 tahun seseorang dianggap telah memasuki masa lansia atau lanjut usia. Usia tua dipandang sebagai masa kemunduran, masa kelemahan manusiawi dan sosial sangat tersebar luas  dewasa ini. Sumatera Selatan merupakan provinsi yang memiliki jumlah lansia cukup banyak. Keadaan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lansia di Sumatera Selatan masih terbilang rendah dan masih harus lebih diperhatikan.
b.      Saran
Setelah penyusun membuat makalah ini, penyusun menjadi tahu tentang perkembangan yang terjadi pada lansia. Lansia adalah masa dimana seseorang mengalami kemunduran, dimana fungsi tubuh kita sudah tidak optimal lagi. Oleh karena itu sebaiknya sejak muda kita persiapkan dengan sebaik – sebaiknya masa tua kita. Gunakan masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat agar tidak menyesal di masa tua.
  
Daftar Pustaka
·         BPS. 2010. Statistik Penduduk Lanjut Usia Sumatera Selatan. Palembang : CV.  
          Kreasi Rifi


Created By    : Rafiz Juliansyah
No. Absen     : 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar